-->

Unit Layanan Paspor Banyuwangi

Alamat Imigrasi Banyuwangi

Unit Layanan Paspor (ULP) Banyuwangi
jalan Lingkar Timur no. 53, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Unit Layanan Paspor Banyuwangi ini berada dibawah Kantor Imigrasi kelas II Jember, dapat melayani :
- pembuatan paspor
- perpanjangan paspor
- melakukan pemeriksaan warga negara asing dan memberikan izin masuk dan izin tinggal kepada mereka, khususnya yang masuk lewat pelabuhan.

Termasuk melayani permohonan paspor untuk haji dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter